Tulisan
7
ESTASI DI PASAR MODAL BERKEMBANG
Pada era globalisasi saat ini, dimana hambatan-hambatan perekonomian semakin pudar, peralihan arus dana dari pihak yang surplus kepada yang defisit akan semakin cepat dan tanpa hambatan. Pasar Modal sebagai pintu investasi terhadap aliran dana dari pihak yang kelebihan kekayaan (surplus) kepada pihak yang kekurangan dana (defisit) berperan sebagai lembaga perantara keuangan. Investor disini adalah pihak yang surplus dalam kaitannya dengan keuangan.
Siapakah
pihak-pihak surplus ini? Dalam kaitannya dalam investasi dan sumber dana yang
digunakannya, investor dapat dibagi. Pertama, adalah investor domestik yaitu
adalah investor yang berasal dari dalam negeri yang menyusun portofolio asetnya
di pasar modal dalam negeri. Kedua adalah investor asing, yaitu investor yang
memiliki sejumlah dana dari luar negeri yang menyusun portofolio asetnya pada
sejumlah negara yang berbeda.
Investasi
asing yang datang ke negara-negara lain sebenarnya memiliki motif klasik yang
meliputi, motif mencari bahan mentah atau sumber daya alam, mencari pasar baru
dan meminimalkan biaya. Dari motif klasik tersebut kadangkala investor memiliki
motif lain yaitu motif mengembangkan teknologi. Investor menyalurkan dananya ke
negara lain biasanya tidak hanya membawa satu motif saja tetapi bisa karena
beberapa motif sekaligus.
Paling tidak ada empat cara investor dapat masuk ke suatu negara: distressed asset investment, strategic investment, direct investment dan portfolio investment. Distressed asset investment adalah investasi yang dilakukan untuk mendapatkan kepemilikan atau membeli hutang suatu perusahaan dalam kesulitan keuangan. Kedua, strategic investment secara umum investor asing mengakuisisi perusahaan yang memiliki pangsa pasar cukup luas dan berada dalam segmen bisnis serta faktor lokasi yang mendukung strategi ekspansi perusahaan investor. Ketiga yakni investasi langsung (direct investment) biasanya berlangsung pada sektor yang belum begitu berkembang, misalnya pembangunan yang sarat teknologi atau pembangunan di sektor otomotif, biasanya perusahaan. Keempat adalah portofolio investment yaitu investasi dalam surat hutang dan saham di pasar modal.
Paling tidak ada empat cara investor dapat masuk ke suatu negara: distressed asset investment, strategic investment, direct investment dan portfolio investment. Distressed asset investment adalah investasi yang dilakukan untuk mendapatkan kepemilikan atau membeli hutang suatu perusahaan dalam kesulitan keuangan. Kedua, strategic investment secara umum investor asing mengakuisisi perusahaan yang memiliki pangsa pasar cukup luas dan berada dalam segmen bisnis serta faktor lokasi yang mendukung strategi ekspansi perusahaan investor. Ketiga yakni investasi langsung (direct investment) biasanya berlangsung pada sektor yang belum begitu berkembang, misalnya pembangunan yang sarat teknologi atau pembangunan di sektor otomotif, biasanya perusahaan. Keempat adalah portofolio investment yaitu investasi dalam surat hutang dan saham di pasar modal.
Portofolio
investment inilah yang selama ini menjadi perhatian banyak praktisi di bidang
pasar modal. Mengapa demikian? Karena jenis investor ini merupakan yang paling
cepat memindahkan eksposurnya di suatu negara jika terjadi gejolak (politik,
ekonomi, kurs) yang diintrepretasikan sebagai ketidakpastian. Mereka juga
adalah investor yang memiliki pilihan paling luas dibanding ke tiga jenis
investor di atas. Sehingga jika ada kejadian tertentu baik secara makro,
sekoral ataupun regulasi pemerintah, maka investor ini adalah yang lebih rentan
dan sensitif terhadap refleksi atas informasi tersebut. Besarnya nilai
investasi asing yang masuk atau keluar, praktis juga akan mempengaruhi pasar
secara keseluruhan akibat adanya volume transaksi yang besar.
Peranan
modal asing dalam pembangunan negara telah lama diperbincangkan oleh para ahli
ekonomi pembangunan. Secara garis besar menurut Chereney dan Carter yaitu
pertama, sumber dana eksternal (modal asing) dapat dimanfaatkan oleh emerging
country sebagai dasar untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Kedua, pertumbuhan ekonomi yang meningkat perlu diikuti dengan perubahan
struktur produksi dan perdagangan. Ketiga, modal asing dapat berperan penting
dalam mobilisasi dana maupun transformasi struktural. Keempat, kebutuhan akan
modal asing menjadi menurun segera setelah perubahan struktural benar-benar
terjadi (meskipun modal asing di masa selanjutnya lebih produktif).
Sumber
: http://kumpulan-artikel-ekonomi.blogspot.com/2010/06/blog-post.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar