PERAN AKUNTAN MANAJEMEN DALAM
PENGUKURAN DAN
IMPLEMENTASI STRATEGI
PERUSAHAAN
Sri Sundari, SE, M.Si, Ak.
Abstraks
Akuntan manajemen adalah salah satu profesi
yang terlibat dalam pengelolaan perusahaan. Keterlibatan akuntan manajemen
mencakup salah satu bagian dari manajemen untuk melaksanakan fungsi sebagai
penyedia informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan perusahaan.
Selaku akuntan manajemen, profesi tersebut adalah bagian dari manajemen
perusahaan sehingga dia terlibat langsung dalam aktivitas-aktivitas perusahaan.
Pengukuran kinerja bertujuan untuk
memotivasi manajemen dan karyawan untuk mencapai tujuan perusahaan dan mencegah
mereka berperilaku menyimpang dari yang diinginkan guna dapat tercapainya
tujuan perusahaan secara jangka pendek dan jangka panjang. Dengan demikian
jelas bahwa pengukuran kinerja dapat memberikan pengaruh positif bagi peningkatan
kinerja perusahaan. Hal ini tentu secara tidak langsung akan membantu
keberhasilan aplikasi good corporate governance dalam perusahaan.
Dengan adanya penerapan Good Corporate
Governance (GCG ) dalam perusahaan, dalam jangka panjang dapat meningkatkan
kinerja perusahaan, yaitu dengan cara menerapkan lima strategi pokok, yaitu
trust, integrity, professionalism, customer focus dan excellence. Selain itu,
harus ada kepercayaan stakeholders dan manajemen dalam menetapkan pentingnya
nilai-nilai budaya untuk menjadi acuan dan harus dihayati oleh segenap anggota
perusahaan dalam menjalankan operasional perusahaan
Keynote: akuntan
manajemen, good corporate governance dan strategi perusahaan
Pendahuluan
Kemajuan di bidang industri mengharuskan
perusahaan untuk berkembang sejalan dengan kemajuan tersebut. Kondisi ini
menyebabkan perusahaan berlomba-lomba melakukan diversifikasi produk atau
menghasilkan produk dengan biaya yang paling rendah (cost leadership).
Setiap industri tentunya ingin tetap
mempertahankan entitas bisnisnya dalam kondisi bagaimanapun termasuk ditengah
kondisi perekonomian yang kompleks dan memasuki era globalisasi. Berbagai
strategi dilakukan agar industri tetap survive. Strategi yang dilakukan
tentunya berkaitan erat dengan visi dan misi perusahaan dalam rangka memenuhi
tujuan perusahaan baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Secara umum tujuan jangka pendek perusahaan
adalah memperoleh laba dan tujuan jangka panjangnya tidak lain adalah
mempertahankan entitas bisnisnya (survive). Untuk memenuhi tujuan ini akuntan
manajemen sebagai penyedia informasi yang dibutuhkan oleh top manajemen
dalam pengambilan keputusannya, harus menjaga tingkat kompetensi profesional
yang dimiliki dengan terus menerus mengembangkan pengetahuan dan keahliannya
dan mengungkapkan semua informasi yang relevan dan dapat diharapkan
mempengaruhi pemahaman pemakai laporan keuangan.
Oleh karena akuntansi manajemen hanya
ditujukan untuk melayani keperluan informasi para pemakai internal, yaitu pihak
manajemen perusahaan, maka dukungan bidang akuntansi ini terhadap terciptanya
good corporate governance tidaklah terlihat secara langsung. Akuntansi
manajemen dapat memberikan kontribusinya bagi keberhasilan dan peningkatan
aplikasi good corporate governance, seperti strategi yang dapat meningkatkan
posisi bersaing dan tentunya juga kinerja perusahaan.
Dalam akuntansi manajemen dikenal sistem
pengendalian biaya yang terdiri dari akuntansi biaya dan manajemen biaya.
Akuntansi biaya bertujuan untuk menghitung dan mengalokasikan biaya kepada
produk sehingga harga pokok produk dapat ditetapkan secara benar dan akurat.
Meskipun aspek efisiensi juga ikut menjadi perhatian, namun fokus utama
akuntansi biaya ini adalah kepada kandungan biaya. Sebaliknya manajemen biaya
terarah terutama kepada tujuan untuk menurunkan biaya dan perbaikan yang
berkelanjutan. Dengan demikian dapat dipahami bahwa keduanya bertujuan agar
perusahaan dapat menghasilkan produk yang efisien dan harga pokoknya telah
dihitung secara akurat. Hal ini jelas akan sangat membantu manajemen dalam
mengelola perusahaan secara efisien dan efektif, yang tentunya akan memberikan
kontribusi yang berarti juga bagi aplikasi good corporate governance.
Dengan tersedianya informasi akuntansi
manajemen (terutama informasi biaya) pihak manajemen akan lebih mudah dalam
proses pengambilan keputusan. Semakin baik informasi yang dipersiapkan oleh
akuntan manajemen, maka akan semakin baik pula kualitas keputusan yang dibuat
oleh manajemen.. Keputusan yang terbaik tentunya akan memberikan profit yang
optimal bagi perusahaan. Profit yang optimal tentu akan meningkatkan kesejahteraan
para pemegang saham, manajemen dan karyawan perusahaan dan jelas sejalan dengan
tujuan dari aplikasi good corporate governance.
Pengukuran kinerja bertujuan untuk
memotivasi manajemen dan karyawan untuk mencapai tujuan perusahaan dan mencegah
mereka berperilaku menyimpang dari yang diinginkan guna dapat tercapainya
tujuan perusahaan secara jangka pendek dan jangka panjang. Dengan demikian
jelas bahwa pengukuran kinerja dapat memberikan pengaruh positif bagi
peningkatan kinerja perusahaan. Hal ini tentu secara tidak langsung akanm
membantu keberhasilan aplikasi good corporate governance dalam perusahaan.
Sistem pengukuran kinerja perusahaan telah
berkembang dengan pesat, yang sebelumnya hanya terfokus pada aspek keuangan
saja seperti menggunakan metode ROI (Return on Investment), RI (Residual
Income) atau EVA (Economic Value Added), kini ada sistem pengukuran kinerja
yang kontemporer, yaitu pengukuran kinerja yang lebih menyeluruh, tidak hanya
terfokus pada aspek keuangan saja, namun aspek non keuangan juga diperhatikan
seperti aspek pelanggan, aspek proses bisnis internal serta aspek pembelajaran
dan pertumbuhan.
Keberhasilan sebuah perusahaan dalam
memenangkan persaingan dan sekaligus mencapai kinerja yang tinggi sangat
ditentukan oleh apa dan bagaimana strategi yang digunakannya. Strategi
merupakan langkah-langkah tindakan guna mewujudkan tujuan dan misi perusahaan.
Dua strategi yang utama terdiri atas product differentiation dan cost
leadership. Differentiation adalah strategi berupa penciptaan dan pemeliharaan
produk yang unik menurut persepsi konsumen, sementara cost leadership
adalah strategi untuk menghasilkan produk berkualitas dengan biaya yang
termurah. Untuk dapat menjalankan strategi-strategi ini, akuntan manajemen amat
berperan dalam penyediaan informasi yang diperlukan. Jadi dapat disimpulkan
bahwa akuntan manajemen secara langsung juga ikut membantu keberhasilan
penerapan atau aplikasi good corporate governance.
Pengukuran dan Implementasi Good Corporate
Governance (GCG)
Dalam mewujudkan GCG pada
perusahaan-perusahaan di Indonesia, terdapat dua aspek keseimbangan, yaitu
keseimbangan internal dan eksternal. Keseimbangan internal dilakukan dengan
cara menyajikan informasi yang berguna dalam evaluasi kinerja, informasi
tentang sumber daya yang dimiliki perusahaan, semua transaksi dan kejadian
internal, dan informasi untuk keputusan manajemen internal. Sedangkan
keseimbangan eksternal dilakukan dengan cara menyajikan informasi bisnis kepada
para pemegang saham, kreditur, bank, dan organisasi lainnya yang
berkepentingan.
Untuk mewujudkan dua aspek keseimbangan
tersebut, terdapat empat prinsip dasar praktik GCG yang telah dibahas didepan.
Keempat prinsip dasar ini harus menjadi acuan dalam penyelenggaraa perusahaan.
Salah satu cara untuk mewujudkannya adalah dengan menyediakan informasi secara
terbuka dan lengkap tentang aktivitas yang dilakukan perusahaan dalam laporan
keuangan tahunannya.
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) 1994 telah
menyatakan bahwa informasi yang disajikan dalam laporan keuangan harus
mengikuti prinsip full disclosure. Demikian pula pihak BAPEPAM sebagai
regulatory body pasar modal di Indonesia, sudah menentukan bahwa semua
perusahaan yang telah go-public di Indonesia harus menjalankan prinsip full
disclosure dalam laporan keuangannya dan hal ini merupakan bagian dari upaya
penerapan GCG.
Untuk menjamin terlaksananya mekanisme
governance, sebenarnya dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 1 Tahun 1995
telah diatur beberapa hal yang harus dilakukan oleh perusahaan. Khusus mengenai
prinsip transparansi keuangan, dalam Undang-undang tersebut dinyatakan bahwa
direksi perusahaan diharuskan menerbitkan laporan keuangan yang meliputi
laporan keuangan interim (tengah tahunan) dan laporan keuangan tahunan (annual
report) yang harus diaudit oleh akuntan publik dan dipublikasikan dalam surart
kabar nasional.
Lebih lanjut, pihak BAPEPAM melalui
aturannya nomor 38 tahun 1996 lebih memperjelas aturan tersebut dengan
mengeluarkan aturan tentang hal-hal apa saja yang harus dirinci oleh perusahaan
publik dalam menerbitkan laporan keuangan tahunan mereka (Herwidayatmo, 2000).
Laporan keuangan tahunan harus mencakup ikhtisar data keuangan penting
perusahaan untuk periode lima tahun, analisis dan pembahasan oleh manajemen,
penjelasan mengenai investasi atau divestasi, transaksi yang mengandung
benturan kepentingan, dan transaksi dengan pihak afiliasi serta laporan
keuangan tahunan yang telah diaudit.
Upaya untuk menegakkan prinsip Good
Corporate Governance pada perusahaan yang telah go-publik oleh BAPEPAM terus
berlangsung. Tujuannya adalah (a) menjaga kelangsungan usaha perusahaan dengan
pengelolaan yang lebih baik, struktur organisasi yang jelas,dan system
informasi manajemen yang akurat. (b) mengurangi adanya Asymmetry Information
antara menejemen dan pemilik perusahaan,dan (c) menjaga kepercayaan publik
dengan pengungkapan informasi yang berkualitas dalam laporan tahunannya.
Meskipun upaya penerapan GCG terus
berlangsung, namun praktik GCG di perusahaan di Indonesia masih ada
kelemahan-kelemahan. Menurut Herwidayatmo (2000), praktik-praktik di Indonesia
yang bertentangan dengan konsep GCG dapat dikelompokkan menjadi (a) adanya
konsentrasi kepemilikan oleh pihak tertentu yang memungkinkan terjadinya
hubungan afiliasi antara pemilik, pengawas dan direktur, (b) tidak efektifnya
dewan komisaris, dan (c) lemahnya law enforcement.
Struktur didefiniskan sebagai satu cara
bagaimana aktivitas dalam organisasi dibagi, diorganisir dan dikoordinasi
(Stoner, Freeman dan Gilbert, 1995). Struktur governance dapat diartikan
sebagai suatu kerangka dalam organisasi untuk menerapkan berbagai prinsip
governance sehingga prinsip tersebut dapat dibagi, dijalankan dan dikendalikan.
Secara spesifik, struktur governance harus didesain untuk mendukung jalannya
aktivitas organisasi secara bertanggungjawab dan terkendali.
Pada dasarnya struktur governance diatur
oleh Undang-undang sebagai dasar legalitas berdirinya sebuah entitas. Misalnya
dalam model Anglo-Saxon, struktur governance akan terdiri dari RUPS ( Rapat
Umum Pemegang Saham ), Board of Directors ( representasi dari para pemegang
saham/pemilik ), serta Executive Managers (manajemen yang akan menjalankan
aktivitas ).Model Anglo-Saxon ini disebut dengan Single-board system yaitu
struktur Corporate Governance yang tidak memisahkan keanggotan dewan komisaris
dan dewan direksi. Dalam sistem ini anggota dewan komisaris juga merangkap
anggota dewan direksi dan kedua dewan ini disebut sebagai board of directors.
Perusahaan-perusahaan di Inggris dan Amerika serta negara-negara lain umumnya
berbasis single-board system yang dipengaruhi langsung oleh
model Anglo-Saxon.
Tujuan GCG pada intinya adalah menciptakan
nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan. Pihak-pihak tersebut adalah
pihak internal yang meliputi dewan komisaris, direksi, karyawan dan pihak
eksternal yang meliputi investor, kreditur, pemerintah, masyarakat dan
pihak-pihak lain yang berkepentingan (stakeholders). Dalam praktiknya Corporate
Governance berbeda di setiap negara dan perusahaan karena berkaitan dengan
sistem ekonomi, hukum, struktur kepemilikan, sosial dan budaya. Perbedaan
praktik ini menimbulkan beberapa versi yang menyangkut prinsip-prinsip
Corporate Governance, namun pada dasarnya mempunyai banyak kesamaan.
Menurut Cadbury Report (1992), prinsip
utama GCG adalah keterbukaan, integritas dan akuntabilitas. Sedangkan menurut
Organization for Economic Corporation and Development atau OECD, prinsip dasar
GCG adalah: kewajaran (fairness), akuntalibitas (accountability), transparansi
(transparency), dan responlibilitas (responsibility). Prinsip – prinsip
tersebut digunakan untuk mengukur seberapa jauh GCG telah diterapkan dalam
perusahaan. Keempat prinsip dasar diatas adalah sebagai berikut:
1.
Kewajaran
(fairness)
Prinsip kewajaran menekankan pada adanya
perlakuan dan jaminan hak-hak yang sama kepada pemegang saham minoritas maupun
mayoritas termasuk hak-hak pemegang saham asing serta investor lainnya. Praktik
kewajaran juga mencakup adanya sistem hukum dan peraturan serta penegakannya
yang jelas dan berlaku bagi semua pihak. Hal ini penting untuk melindungi
kepentingan pemegang saham dari praktik kecurangan (fraud) dan
praktik-praktik insider trading yang dilakukan oleh agen/manajer. Prinsip
kewajaran ini dimaksudkan untuk mengatasi masalah yang timbul dari adanya
hubungan kontrak antara pemilik dan manajer karena diantara kedua pihak
tersebut memiliki kepentingan yang berbeda (conflict of interest).
2.
Akuntabilitas
(Accountability).
Prinsip akuntabilitas berhubungan dengan
adanya sistem yang mengendalikan hubungan antara unit-unit pengawasan yang ada
di perusahaan. Akuntabilitas dilaksanakan dengan adanya dewan komisaris dan
direksi independent dan komite audit. Akuntabilitas diperlukan sebagai salah
satu solusi mengatasi Agency Problem yang timbul antara pemegang saham dan
direksi serta pengendaliannya oleh dewan komisaris. Praktik-praktik yang
diharapkan muncul dalam menerapkan akuntabilitas diantaranya pemberdayaan dewan
komisaris untuk melakukan monitoring, evaluasi dan pengendalian terhadap
manajemen guna memberikan jaminan perlindungan kepada pemegang saham dan
pembatasan kekuasaan yang jelas di jajaran direksi.
3.
Transparansi
(Transparency).
Prinsip dasar transparansi berhubungan
dengan kualitas informasi yang disajikan oleh perusahaan. Kepercayaan investor
akan sangat tergantung dengan kualitas informasi yang disampaikan perusahaan.
Oleh karena itu perusahaan dituntut untuk menyediakan informasi yang jelas,
akurat, tepat waktu dan dapat dibandingkan dengan indikator-indikator yang
sama. Prinsip ini diwujudkan antara lain dengan mengembangkan sistem akuntansi
yang berbasiskan standar akuntansi dan best practices yang menjamin adanya
laporan keuangan dan pengungkapan yang berkualitas, mengembangkan teknologi
informasi dan sistem informasi akuntansi manajemen untuk menjamin adanya
pengukuran kinerja yang memadai dan proses pengambilan keputusan yang efektif
oleh dewan komisaris dan direksi, termasuk juga mengumumkan jabatan yang kosong
secara terbuka (Tjager dkk, 2003). Dengan kata lain prinsip transparansi ini
menghendaki adanya keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan
dan pengungkapan dalam penyajian (disclosure) informasi yang dimiliki
perusahaan.
4.
Responsibilitas
(Responsibility).
Responsibilitas diartikan sebagai
tanggungjawab perusahaan sebagai anggota masyarakat untuk mematuhi peraturan
dan hukum yang berlaku serta pemenuhan terhadap kebutuhan-kebutuhan sosial.
Responsibilitas menekankan pada adanya sistem yang jelas untuk mengatur
mekanisme pertanggungjawaban perusahaan kepada pemegang saham dan pihak-pihak
lain yang berkepentingan. Hal tersebut untuk merealisasikan tujuan yang hendak
dicapai GCG, yaitu mengakomodasi kepentingan pihak-pihak yang berkaitan dengan perusahaan
seperti masyarakat, pemerintah, asosiasi bisnis dan pihak-pihak lainnya.
Untuk dapat menjalankan good governance
yang diharapkan, top manajemen bekerja sama dengan akuntan manajemen harus
melengkapi dirinya dengan berbagai strategi yang dapat melancarkan
pencapaian tujuan tersebut. Strategi pokok yang perlu dilakukan adalah:
1. Menyelesaikan permasalahan yang terjadi di
dalam perusahaan
2. Memperbaiki image perusahaan, menigkatkan
penerapan Good Corporate Governance dan memperkuat kapabilitas perusahaan
3. Melanjutkan pengembangan bisnis pada
seluruh segmen yang telah ditetapkan
4. Meningkatkan efisiensi operasional
5. Meningkatkan profesionalisme sumber daya
manusia melalui penerapan corporate values, performance culture, sales
dan risk culture.
Peran Akuntan Manajemen
Akuntan manajemen adalah salah satu profesi
yang terlibat dalam pengelolaan perusahaan. Keterlibatan akuntan manajemen
mencakup salah satu bagian dari manajemen untuk melaksanakan fungsi sebagai
penyedia informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan perusahaan.
Selaku akuntan manajemen, profesi adalah bagian dari manajemen perusahaan
sehingga dia terlibat langsung dalam aktivitas-aktivitas perusahaan.
IMA (Institute of Management Accountants)
mengeluarkan pernyataan tentang standar perilaku etis seorang akuntan
manajemen, yaitu antara lain adalah:
1. Kompetensi, akuntan manajemen
bertanggungjawab untuk menjaga tingkat kompetensi professional yang dimiliki
dengan terus menerus mengembangkan pengetahuan dan keahliannya dan melakukan
tugas-tugas profesionalnya sesuai dengan hukum peraturan dan standar teknis
yang berlaku.
2. Kerahasian, akuntan manajemen tidak boleh
membocorkan informasi tentang perusahaan yang tanpa ijin.
3. Integritas, akuntan manajemen harus dapat
menghindari konflik internal dengan pihak perusahaan dan selalu mendiskusikan
masalah yang timbul dengan top manajemen untuk mencari solusinya.
4. Objektivitas, akuntan manajemen harus
mengungkapkan semua informasi yang relevan dan dapat diharapkan mempengaruhi
pemahaman pemakai laporan, komentar dan rekomendasi yang dikeluarkan.
Penilaian kinerja adalah penentuan secara
periodik efektifitas operasional perusahaan, berdasarkan sasaran, standar dan
kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Penilaian kinerja merupakan proses
pengukuran kinerja sampai sejauh mana manajemen mencapai
persyaratan-persyaratan pekerjaan atau seberapa baik seseorang melakukan
pekerjaan yang ditugaskan.
Dengan adanya penerapan GCG dalam
perusahaan, dalam jangka panjang dapat meningkatkan kinerja perusahaan, yaitu
dengan cara menerapkan lima strategi pokok yang telah dibahas di atas. Selain
itu, harus ada kepercayaan stakeholders dan manajemen menetapkan pentingnya
nilai-nilai budaya untuk menjadi acuan dan harus dihayati oleh segenap anggota
perusahaan dalam menjalankan operasional perusahaan.
Dalam hubungannya dengan prinsip GCG, peran
akuntan manajemen secara signifikan terlibat dalam berbagai aktivitas penerapan
masing-masing prinsip GCG sebagai berikut:
1. Prinsip Kewajaran (Fairness)
Laporan
keuangan dikatakan wajar bila laporan keuangan tersebut memperoleh opini atau
pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion) dari akuntan publik.
Laporan keuangan yang wajar berarti laporan keuangan tersebut tidak mengandung
salah saji material,disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi
berterima umum di Indonesia, dalam hal ini Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Bagi
akuntan manajemen, meskipun dia bekerja untuk pihak manajemen, mereka tetap
harus memegang profesionalisme mereka karena akuntan sebagai profesi dalam
melaksanakan tugasnya dibatasi oleh kode etik dan mereka harus tetap menjaga
public trust dari masyarakat. Memang sering terjadi konflik dalam diri akuntan
manajemen yang bekerja pada perusahaan karena di satu pihak mereka harus tetap
memegang kode etik profesi namun dilain pihak kadangkala mereka harus keinginan
manajemen perusahaan tempat mereka (akuntan manajemen) bekerja untuk melakukan
suatu pekerjaan yang tidak sesuai dengan kode etik. Bila terjadi hal yang
demikian, keputusan untuk bediri pada pihak yang mana ada pada diri akuntan
manajemen. Bila akuntan manajemen tersebut memiliki integritas dalam
melaksanakan tugasnya, tentu dia tetap memegang etika profesi untuk mengukapkan
informasi akuntansi dalam laporan keuangan perusahaan secara fair sesuai dengan
prinsip dan standar yang berlaku. Dengan ditegakkannya prinsip fairness ini,
paling tidak akuntan manajemen berperan membantu pihak stakeholdelrs dalam
menilai perkembangan suatu perusahaan dan membantu mereka untuk membandingkan
kondisi perusahaan dengan perusahaan yang lainnya. Untuk itu, laporan keuangan
yg disajikan harus memiliki daya banding (comparability). Daya banding dapat
diperoleh jika informasi akuntansi disajikan secara konsisten, baik konsisten
dalam pemakaian metode akuntansi maupun konsisten dalam pengukurannya. Jika
penggunaan metode dan prinsip penyajian setiap tahunnya berbeda, akan sulit
kiranya para pemakai informasi akuntansi untuk melakukan perbandingan atau
melakukan penilaian terhadap perkembangan usaha perusahaan.
2. Prinsip Akuntabilitas (Accountability)
Merupakan
tanggung jawab manajemen melalui pengawasan yang efektif yaitu dengan
dibentuknya komite audit. Akuntan manajemen melakukan tinjauan atas
reliabilitas dan intregitas informasi akuntansi dalam laporan keuangan dan laporan
operasional lain beserta kriteria untuk mengukur, melakukan klasifikasi dan
penyajian dari laporan tersebut.Untuk alasan itulah profesi akuntan manajemen
sangat diperlukan dan mempunyai peranan yang penting untuk menegakkan prinsip
akuntabilitas.
3. Prinsip Transparansi (Transparency)
Prinsip
transparansi berhubungan dengan kualitas informasi yang disampaikan perusahaan.
Kepercayaan investor akan sangat tergantung dengan kualitas penyajian
informasi yang disampaikan perusahaan. Oleh karena itu akuntan manajemen
dituntut untuk menyediakan informasi yang jelas, akurat, tepat waktu dan dapat
dibandingkan dengan indikator-indikator yang sama. Untuk itu, informasi yang
ada dalam perusahaan harus diukur, dicatat, dan dilaporkan oleh akuntan manajemen
sesuai dengan prinsip dan standar akuntansi yang berlaku dalam hal ini Standar
Akuntansi Keuangan (SAK). Prinsip transparansi ini menghendaki adanya
keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan
dalam penyajian pengungkapan yang lengkap (full disclosure) atas semua
informasi yang dimiliki perusahaan. Peran akuntan manajemen menjadi penting
terutama dalam hal penyajian informasi akuntansi dalam laporan keuangan
perusahaan secara transparan kepada para pemakai laporan keuangan. Hal ini
sesuai dengan salah satu aturan BAPEPAM yang menyatakan bahwa laporan keuangan
perusahaan publik harus mengandung unsur keterbukaan (transparan) dengan
mengungkapkan kejadian ekonomis yang bermanfaat kepada para pemakai laporan
keuangan. Praktik yang dikembangkan dalam rangka transparansi, diantaranya
perusahaan diwajibkan untuk mengungkapkan transaksi-transaksi penting yang
berkaitan dengan perusahaan, risiko yang dihadapidan rencana/kebijakan
perusahaan yang akan dijalankan. Selain itu, perusahaan juga perlu untuk
menyampaikan kepada semua pihak tentang struktur kepemilikan perusahaan serta
perubahan-perubahan yang terjadi.
4. Prinsip Responsibilitas (Responsibility)
Prinsip ini
berhubungan dengan tanggung jawab perusahaan sebagai anggota masyarakat yaitu
dengan cara mengakomodasi kepentingan pihak-pihak yang berkaitan dengan
perusahaan seperti masyarakat, pemerintah, asosiasi bisnis dan sebagainya.
Prinsip ini berkaitan juga dengan kewajiban perusahaan untuk mematuhi semua
peraturan dan hukum yang berlaku.Seiring dengan pertumbuhan sosial masyarakat
yang menuntut adanya tanggung jawab sosial perusahaan, profesi akuntan
manajemen juga mengalami perubahan peran. Pelaporan informasi non-keuangan ini
secara umum telah terakomodasi dalam pernyataan Standar Akuntansi keuangan
(PSAK) nomor satu tentang Penyajian Laporan Keuangan. Dalam PSAK nomor satu ini
dinyatakan bahwa perusahaan dapat pula menyajikan laporan tambahan, khususnya
bagi industri dimana faktor lingkungan hidup memegang peranan penting. Untuk
itulah sudah saatnya akuntan manajemen mengungkapkan informasi tentangaktivitas
perusahaan yang mengangkut aspek SEE ( Social, Ethical, dan Environment). Peran
akuntan manajemen untuk menegakkan prinsip ini semakin berkembang dengan adanya Indonesia
Sustainability Reporting Award (ISRA) yang diselenggarakan oleh Ikatan Akuntan
Indonesia, Bapepam, BEJ, Kementerian Negara lingkungan hidup, dan in Forum for
Corporate Governance Indonesia pada bulan Juni 2005. Tujuan ISRA ini adalah
memberikan award kepada perusahaan yang telah menerapka dan membuat
Sustainability Reporting ( SR ) dengan baik guna mendorong perusahaan untuk
lebih peduli terhadap lingkungan dan masyarakat. SR adalah pengungkapan (
disclosure ) tentang kegiatan perusahaan yang menyangkut aspek keuangan, aspek
sosial, dan aspek lingkungan yang merupakan tanggungjawab sosial
perusahaan ( Satyo, 2005 ). Dalam proses penyiapan ISRA ini, peran akuntan
manajemen sangat besar. Akuntan yang menjadi top management, dapat membuat
kebijakan –kebijakan yang mendorong penyajian Sustainability Reporting,
sedangkan akuntan yang berada pada midle manajement dapat berperan dalam
penilaian dan pengukuran aktivitas SEE perusahaan serta dampak yang
dipengaruhinya.
Kesimpulan
Keberhasilan sebuah perusahaan dalam
memenangkan persaingan dan sekaligus mencapai kinerja yang tinggi sangat
ditentukan oleh apa dan bagaimana strategi yang digunakannya. Strategi
merupakan langkah-langkah dan tindakan guna mewujudkan tujuan dan misi perusahaan.
Dua strategi yang utama terdiri atas product differentiation dan cost
leadership. Differentiation adalah strategi berupa penciptaan dan pemeliharaan
produk yang unik menurut persepsi konsumen, sementara cost leadership adalah
strategi untuk menghasilkan produk berkualitas dengan biaya termurah. Untuk
dapat menjalankan strategi-strategi ini, akuntan manajemen sangat berperan
dalam penyediaan informasi yang diperlukan oleh top manajemen. Jadi dapat
dikatakan bahwa akuntan manajemen secara langsung ikut membantu dalam
keberhasilan penerapan good corporate governance (GCG).
Bagi akuntan manajemen, meskipun dia
bekerja untuk pihak manajemen, mereka tetap harus memegang profesionalisme
mereka karena akuntan manajemen sebagai profesi dalam melaksanakan tugasnya
dibatasi oleh kode etik dan mereka harus tetap menjaga public trust dari
masyarakat dan memiliki integritas dalam melaksanakan tugasnya, tentu dia tetap
memegang etika profesi untuk mengungkapkan informasi akuntansi dalam laporan
keuangan perusahaan secara transfaran/ fair sesuai dengan prinsip dan standar
yang berlaku. Dengan ditegakkannya prinsip fairness ini, paling tidak akuntan
manajemen berperan membantu pihak stakeholders dalam menilai perkembangan suatu
perusahaan dan membantu mereka untuk membandingkan kondisi perusahaan dengan
perusahaan yang lainnya.
Akuntan manajemen melakukan tinjauan atas
reliabilitas dan intertigritas informasi dalam laporan keuangan dan laporan
operasional lain beserta kriteria untuk mengukur, melakukan klasifikasi dan
penyajian dari laporan tersebut. Untuk alasan itulah profesi akuntan manajemen
sangat diperlukan dan mempunyai peranan yang penting untuk menegakkan prinsip
akuntabilitas.
Peran akuntan manajemen menjadi penting
terutama dalam hal penyajian informasi akuntansi dalam laporan keuangan
perusahaa secara transparan kepada pemakai laporan keuangan. Praktik yang
dikembangkan dalam rangka transparansi diantaranya perusahaan diwajibkan untuk
mengungkapkan transaksi-transaksi penting berkait dengan perusahaan, risiko
yang dihadapi dan rencana/kebijakan perusahaan ( corporate action ) yang akan
dijalankan. Selain itu, perusahaan juga perlu untuk menyampaikan kepada semua
pihak tentang struktur kepemilikan perusahaan serta perubahan-perubahan yang
terjadi.
Dalam proses penyiapan ISRA (Indonesia
Sustainability Reporting Award) ini, peran akuntan manajemen sangat besar.
Akuntan manajemen yang menjadi top management, dapat membuat kebijakan-kebijakan
yang mendorong penyajian Sustainability Reporting, sedangkan akuntan manajemen
yang berada pada middle management dapat berperan dalam penilaian dan
pengukuran aktivitas SEE (Social, Ethical dan Environment) perusahaan serta
dampak yang dipengaruhinya.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, 1992, ‘The
Full Disclosure Concept as A Support for The Quality of Accounting
Information’, Thesis, University of Wollongong, Australia.
-------, 1997,
‘Perkembangan Kriteria Penilaian Kendalan Sistem Informasi Akuntansi Dalam
Organisasi’, Bisnis Strategi, Vol I-Juli, Magister Manajemen UNDIP, Semarang.
-------, 1998,
Prinsip Full Disclosure Sebagai Pendukung Kualitas Informasi Akuntansi, Lembaga
Penelitian UNDIP, Semarang.
Belkaoui, ahmed,
R. 1981, Accounting Theory, Harcot Brace Jovanovich, Inc.
Beaver, W. 1989,
Financial Reporting:An Accounting Revolution, Two Edition, Englewood Cliff, NJ.
Prentice-Hall.
Hendriksen, Eldon
S, and Michael Van Breda, 1992, Accounting Theory, Fifth Edition,
Irwin-McGraw-Hill.
Herwidayatmo,
2000, ‘Implementasi Good Corporate Governance Untuk Perusahaan Publik di
Indonesia’, Usahawan, Oktober, No. 10/Th.XXIX.
Maksum, Azhar,
2001, ‘Suatu Tinjauan Atas Penggunaan Informasi Akuntansi Manajemen oleh
Manajemen’, Ekonomi, No.3 Juni.
-------------------,
2003,’Peran Profesi Akuntan Dalam Memberantas Korupsi’, Manajemen dan Bisnis,
Edisi XI/September.
Ronald Hilton,
2008, Managerial Accounting: Creating Value in A Dynamic Business Environment,
McGraw-Hill.